Sejarah Berdirinya Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)
Latar Belakang Pembentukan
Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) lahir sebagai respons atas dinamika ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pada era reformasi. Perubahan mendasar dalam hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menuntut adanya wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar pemerintah provinsi agar pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif, selaras, dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seiring meningkatnya kewenangan pemerintah provinsi dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, pelayanan publik, serta koordinasi lintas kabupaten/kota, para Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi memandang perlu adanya sebuah organisasi bersama yang mampu:
- Menjadi forum strategis antar pemerintah provinsi;
- Menghimpun aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat nasional;
- Menjadi mitra resmi Pemerintah Pusat, DPR RI, dan lembaga negara lainnya;
- Memperkuat peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sekaligus sebagai kepala daerah otonom.
Kebutuhan inilah yang kemudian melahirkan APPSI sebagai organisasi yang bersifat nasional dan representatif.
Proses Pembentukan APPSI
Pembentukan APPSI diawali oleh berbagai pertemuan dan diskusi informal maupun formal antar Gubernur se-Indonesia pada awal dekade pascareformasi. Forum-forum tersebut membahas berbagai isu strategis, antara lain:
- Implementasi kebijakan otonomi daerah;
- Harmonisasi regulasi pusat dan daerah;
- Penguatan peran gubernur dalam pembinaan dan pengawasan kabupaten/kota;
- Sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah;
- Tantangan pemerataan pembangunan antar wilayah.
Dari rangkaian komunikasi dan kesepahaman tersebut, para Gubernur sepakat untuk membentuk sebuah asosiasi yang bersifat permanen, independen, dan profesional. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam deklarasi pembentukan organisasi yang diberi nama Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
APPSI dibentuk sebagai organisasi non-partisan yang menghimpun seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia, dengan keanggotaan melekat pada jabatan Gubernur dan Pemerintah Provinsi sebagai institusi.
Tujuan dan Landasan Pembentukan
Sejak awal pendiriannya, APPSI memiliki tujuan utama untuk:
- Memperkuat koordinasi dan kerja sama antar Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
- Menjadi wadah komunikasi resmi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat dan lembaga negara lainnya.
- Menghimpun, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi daerah terkait kebijakan nasional yang berdampak pada daerah.
- Mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya aparatur Pemerintah Provinsi.
- Menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Landasan pembentukan APPSI sejalan dengan konstitusi Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal-pasal yang mengatur pemerintahan daerah, serta berbagai undang-undang terkait pemerintahan daerah yang terus berkembang dan disempurnakan dari waktu ke waktu.
Perkembangan dan Peran Strategis APPSI
Seiring berjalannya waktu, APPSI berkembang menjadi forum strategis nasional bagi Pemerintah Provinsi. APPSI secara aktif terlibat dalam:
- Pemberian masukan terhadap penyusunan dan revisi undang-undang serta peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pemerintahan daerah;
- Koordinasi kebijakan lintas provinsi, termasuk isu pembangunan wilayah, konektivitas, lingkungan hidup, energi, pangan, dan kebencanaan;
- Fasilitasi pertukaran praktik baik (best practices) antar pemerintah provinsi;
- Penguatan peran gubernur dalam fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kabupaten/kota;
- Mendukung agenda pembangunan nasional agar selaras dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Dalam berbagai forum nasional, APPSI dikenal sebagai mitra strategis Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, serta kementerian dan lembaga negara lainnya dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas bagi daerah.
Struktur Organisasi dan Keanggotaan
Keanggotaan APPSI mencakup seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Kepemimpinan APPSI diemban secara kolektif melalui struktur organisasi yang terdiri dari:
- Ketua Umum;
- Wakil Ketua;
- Sekretaris Jenderal;
- Bendahara;
- Bidang-bidang sesuai kebutuhan strategis organisasi.
Kepengurusan APPSI dipilih dan ditetapkan melalui forum musyawarah anggota yang melibatkan seluruh Pemerintah Provinsi, dengan prinsip musyawarah mufakat, kebersamaan, dan kesetaraan antar daerah.
Komitmen dan Arah Ke Depan
Hingga saat ini, APPSI tetap konsisten menjalankan perannya sebagai wadah pemersatu Pemerintah Provinsi di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan globalisasi, transformasi digital, perubahan iklim, serta dinamika sosial ekonomi nasional, APPSI berkomitmen untuk:
- Mendorong tata kelola pemerintahan provinsi yang adaptif dan inovatif;
- Memperkuat sinergi pusat dan daerah;
- Mengawal kebijakan nasional agar berorientasi pada keadilan antar wilayah;
- Menjadi pilar strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan persatuan, APPSI terus berperan aktif dalam memperkuat pemerintahan daerah provinsi sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


