loader image

Susunan Dewan Pakar APPSI 2025–2029

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan perumusan kebijakan strategis, Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) membentuk Dewan Pakar APPSI Periode 2025–2029. Dewan Pakar berperan sebagai organ pendukung yang memberikan pandangan akademis, kajian strategis, serta rekomendasi kebijakan kepada Dewan Pengurus APPSI dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi di Indonesia.

Pembentukan Dewan Pakar ini merupakan wujud komitmen APPSI untuk mengintegrasikan perspektif keilmuan, pengalaman profesional, dan pemikiran strategis dalam setiap pengambilan keputusan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu pemerintahan daerah, pembangunan nasional, dan hubungan pusat–daerah.

ryaas
Prof. M. Ryaas Rasyid, MA, Ph.D Ketua Dewan Pakar
muchlis
Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D Anggota
aviliani
Dr. Aviliani Anggota
rudi
Dr. Rudi Rohi Anggota
megandaru
Dr. Megandaru W. Kawuryan, S.IP., M.Si. Anggota

Peran dan Kontribusi Dewan Pakar

Dewan Pakar APPSI memiliki peran strategis dalam:

  • Memberikan kajian dan rekomendasi kebijakan kepada Dewan Pengurus APPSI;
  • Menyediakan perspektif akademis dan profesional terhadap isu-isu strategis pemerintahan daerah;
  • Mendukung perumusan sikap dan pandangan resmi APPSI terhadap kebijakan nasional;
  • Mendorong pengembangan gagasan inovatif dan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi.

 

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indoneisa (APPSI) merupakan organisasi yang menghimpun seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk mendorong sinergi kebijakan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat peran daerah dalam pembangunan nasional.

Sekretariat
Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
 
Gedung Nyi Ageng Serang Lt. 4,
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 22 C
Jakarta Selatan,  Indonesia 12940

Telp. 021- 2168 4200
Fax. 021- 2598 4843, 2598 4316

email : info[at]appsi.or.id


© 2025 Sekretariat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia. Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Tentang APPSI
  • Berita & Siaran Pers Terkini